Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Sampai Minggu

31 Mei 2023 20:40

GenPI.co - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat selama masa libur panjang ini.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan berupa ganjil-genap.

Ardian mengungkapkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap ini dilakukan mulai Rabu (31/5) sore.

BACA JUGA:  Aspirasi Sopir Jadi Alasan KST Dukung Ganjar Renovasi Pangkalan Truk Bogor

“Penerapan sistem ganjil genap sampai hari Minggu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (31/5).

Dia menyampaikan penerapan rekayasa lalu lintas di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Cianjur ini berkaitan dengan libur panjang.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Sejumlah Pemuda Hendak Tawuran di Bogor, Jawa Barat

Libur panjang itu yakni Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, dilanjutkan Hari Raya Waisak pada 3 dan 4 Juni. Pemerintah juga memutuskan cuti bersama pada 2 Juni.

Ardian mengatakan rekayasa lalu lintas ini juga telah berdasar pada Permenhub nomor 84 tahun 2021.

BACA JUGA:  Pengoplosan Gas LPG Terjadi di Bogor, Hasilnya Dijual ke Jakarta

“Peraturan itu mengatur mengenai sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,” tuturnya.

Dia memperkirakan untuk puncak terjadinya peningkatan volume kendaraan pada Jumat (2/6) mendatang.

“Jika volume kendaraan meningkat signifikan maka akan diberlakukan sistem satu arah secara bergantian,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co