CEK FAKTA: Diperiksa KPK, Surya Paloh Tersangka Korupsi BTS

02 Juni 2023 04:00

GenPI.co - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkena fitnah. Dia disebut menjadi tersangka kasus korupsi BTS setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hoaks itu muncul dalam unggahan di akun Facebook T8Pol. Di dalam unggahan itu disebutkan Surya Paloh diperiksa KPK selama 48 jam.

Akun tersebut juga menyebutkan KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 2 triliun.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: TikToker Bima Lampung Ditangkap, Megawati Tertawa

“Diperiksa 48 jam oleh penyidik, akhirnya Surya Paloh ditetapkan jadi tersangka korupsi BTS Rp 8 triliun,” bunyi judul dalam unggahan itu.

Cek Fakta

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Stroke Menyerang Karena Basahi Kepala saat Awal Mandi

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada informasi valid yang menyebut Surya Paloh menjadi tersangka kasus korupsi BTS.

Video berdurasi delapan menit yang diunggah di akun T8Pol juga tidak menyebutkan Surya Paloh menjadi tersangka.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Sekongkol dengan Johnny G Plate, Jusuf Kalla Tersangka Korupsi BTS

Narator dalam video itu hanya membacakan berita berjudul Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo yang diunggah di laman Detik.

Thumbnail dalam video tersebut juga merupakan hasil editan seperti konten lainnya.

Kesimpulan

Dengan demikian, narasi yang menyebut Surya Paloh menjadi tersangka kasus korupsi masuk kategori hoaks. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co