Bocoran Penting KemenPAN-RB Terkait Nasib P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022, Simak Baik-baik

06 Juni 2023 08:00

GenPI.co - Forum prioritas satu (P1) PGRI Pembatalan Nasional terus memperjuangkan nasib mereka agar bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK guru 2023.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional Dewi Nurpuspitasari yang mengaku telah bertemu dengan salah satu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut Dewi Nurpuspitasari, bahwa seleksi PPPK guru 2022, terdapat 3.043 guru lulus PG atau prioritas satu (P1) yang dibatalkan penempatannya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA:  Guru Honorer Lulus PG Desak Pemerintah, Ajukan 6 Tuntutan Soal Rekrutmen PPPK 2023

Dewi Nurpuspitasari menegaskan, bahwa pertemuan yang terjadi pada 29 Mei 2023 itu khusus mempertanyakan nasib guru P1 yang dibatalkan penempatannya.

"Kami hanya bertiga, karena sesuai instruksi Bu Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, bahwa tugas guru mengajar dan tidak bolak-balik Jakarta pada jam kerja. Kebetulan kami bertiga sedang free dan sudah mendapatkan izin juga," kata Dewi Nurpuspitasari kepada JPNN.com, Minggu (4/6/2023).

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer Lulus PPPK di DKI Jakarta Terlunta-lunta, Gaji Tertahan

Menurut Dewi Nurpuspitasari dalam pertemuan dengan Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur KemenPAN-RB Syamsul Rizal terungkap perkiraan pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

"Pengumuman formasinya diperkirakan paling lambat Juli mendatang, karena masih ada rapat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait regulasi penempatan PPPK sesuai dengan formasi yang ada di daerah," ungkap Dewi Nurpuspitasari.

BACA JUGA:  Manfaat Daun Kelor Ternyata Bisa Bikin Senjata Pria Perkasa, Rugi Kalau Tak Mencoba

Dewi Nurpuspitasari menyebutkan, bahwa rapat koordinasi (rakor) rencananya dilaksanakan bulan ini.

"Rakor ini dimaksud untuk mensinkronisasikan kebijakan dalam pengusulan formasi dari masing-masing daerah," ujar Dewi Nurpuspitasari.

Dewi Nurpuspitasari mengatakan, bahwa soal 51 daerah yang berencana tidak membuka rekrutmen CASN 2023, sebenarnya KemenPAN-RB sudah mendorong pemda untuk mengusulkan formasi PPPK bagi guru lulus PG.

"Untuk P1 pembatalan maupun P1 pada umumnya, menurut Pak Syamsul semua akan bergantung pada formasi yang tersedia dari masing-masing daerah," jelas Dewi Nurpuspitasari.

"Terkait mekanisme seleksi PPPK guru 2023, apakah P1 akan dites atau tidak, sesuai penjelasan KemenPAN-RB polanya akan dilakukan perankingan terhadap nilai yang sudah ada sebagai acuan," sambungnya.

Selain itu, kata Dewi Nurpuspitasari, jika tersedia usulan formasi, maka P1 akan bisa ditempatkan.

"Sebaliknya jika tidak tersedia formasi, maka kemungkinan besar tidak ada penempatan, kecuali apabila yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia," kata Dewi Nurpuspitasari. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co