600 Karyawan Perusahaan di Tangerang Terkena PHK

08 Juni 2023 15:40

GenPI.co - Sebanyak 600 karyawan PT Horn Ming Indonesia selaku produsen sepatu merek ternama Puma di Tangerang, Banten terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Disnaker Tangerang Rudi Hartono mengatakan pihaknya akan memastikan ratusan karyawan itu mendapat pemenuhan hak kompensasi sesuai ketentuan.

“Pemenuhan hak itu harus, sesuai Undang-undang yang berlaku. Kami akan kawal,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Bapak dan Anak Hanyut saat Mandi Hujan di Tangerang Selatan

Rudi mengaku telah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan untuk jaminan pemenuhan hak pekerja yang terkena PHK itu.

Dari pembicaraan itu, ada sejumlah kesepakatan yang telah tercapai. Di antaranya pemenuhan pembayaran hak pekerja seusai PHK dan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Gardu Ganjar Banten Beri Sanitasi Air Bersih untuk Bantu Warga Tangerang

“Kami sudah melakukan perjanjian bersama manajeman dan buruh terkait pemenuhan hak,” ujarnya.

Rudi menjelaskan kebijakan PHK itu merupakan langkah manajemen PT Horn Ming Indonesia supaya keberlangsungan perusahaan bisa terus terjaga.

BACA JUGA:  2 Truk Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Karena Sopir Mengantuk

Sebab timbul masalah berupa beban biaya operasional yang cukup besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan.

Dari 2.400 karyawan yang berada di perusahaan itu ada sebanyak 600 di antaranya yang terkena PHK.

“Alasan perusahaan karena untuk efisiensi. Ini dampak pemasaran produk di Eropa yang menurun,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co