GenPI.co - Dua balita dan satu orang dewasa meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS Dianar Atti mengatakan para korban ini terlambat mendapatkan vaksin antirabies (VAR).
“Sudah ada tiga orang yang meninggal dunia,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/6).
Dianar mengaku kasus gigitan anjing rabies di TTS terus mengalami penambahan meski sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh pemerintah daerah.
Adapun untuk rincian tiga orang meninggal dunia itu yakni satu orang dewasa dengan usia 45 tahun dan dua anak usia lima tahun serta 3,5 tahun.
Korban dewasa ini digigit anjing rabies pada April dan meninggal dunia Mei lalu. Sedangkan satu balita digigit 7 Mei.
“Setelah balita ini mengalami gejala rabies, baru melaporkan pada 31 Mei,” tuturnya.
Sedangkan satu balita lainnya, sempat menjalani perawatan medis. Namun dinyatakan meninggal dunia pada 13 Juni.
Data dari DPKH Timor Tengah Selatan mencatat kasus gigitan anjing rabies mencapai 307 orang sampai Rabu (14/6).
Kasus tersebut tersebar di 90 desa yang ada di 25 kecamatan dari total 32 kecamatan yang ada di Kabupaten TTS. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News