Ketua Umum PGRI Beber Kabar Baik untuk Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan, Jangan Salah

20 Juni 2023 08:00

GenPI.co - Rencana pemerintah untuk menghapuskan honorer pada 28 November 2023 kemungkinan besar dibatalkan, berita tersebut tentunya merupakan kabar baik untuk guru honorer dan tenaga kependidikan.

Hal tersebut dibeberkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Menurut Unifah Rosyidi, bahwa akan ada solusi lainnya yang akan ditempuh pemerintah.

BACA JUGA:  Tak Hanya Nikmat, 3 Manfaat Keluar Cairan Saat Hubungan Ranjang Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan Kulit

"Guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) bisa tenang karena honorer tidak dihapus," kata Unifah Rosyidi.

Unifah Rosyidi membeberkan, bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok regulasi untuk penyelesaian honorer.

BACA JUGA:  Ketua Umum PB PGRI Digerogoti Mosi Tidak Percaya, Tim Sembilan Minta Dewan Pembina Cawe-Cawe

"Prinsip utamanya tidak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebagai rumah guru, PGRI akan tetap mengawal proses tersebut," jelas Unifah Rosyidi.

"Ini agar guru honorer dan tendik tidak jadi korban kebijakan," sambungnya.

BACA JUGA:  PPPK Desak Menteri Azwar Anas dan Nadiem Makarim Terbitkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Berkala, Ini Masalahnya

Sementara itu, kata Unifah Rosyidi, terkait marketplace guru yang ditawarkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, hal itu memang ide brilian.

Namun sayangnya, menurut Unifah Rosyidi, bahwa ide tersebut tidak cocok diberlakukan untuk guru di sekolah negeri.

"Belum bisa diterapkan di sekolah negeri itu marketplace. Kalau sekolah swasta mungkin bisa," ungkap Unifah Rosyidi.

Melihat kondisi saat ini, Unifah Rosyidi menilai, bahwa daripada membuat sistem baru dan bikin masalah baru lagi, sebaiknya pemerintah memperbaiki sistem pengadaan ASN PPPK.

Menurut Unifah Rosyidi, keluarnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satunya berkat dorongan PGRI.

"Walau pun dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan, tetapi cukup banyak guru honorer yang terangkat statusnya," ujar Unifah Rosyidi.

Oleh sebab itu, PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru honorer.

"Selama guru honorer belum sejahtera, belum bisa bicara soal kualitas," kata Unifah Rosyidi. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co