GenPI.co - Pemerintah memutuskan status tanggap bencana selama tujuh hari dalam peristiwa kebakaran di Tarakan, Kalimantan Utara.
Wali Kota Tarakan Khairul mempersilakan kepada para dermawan yang hendak bersedekah bisa langsung diantar ke posko BPBD.
“Para dermawan yang ingin bersedekah bisa juga melalui Baznas,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/7).
Khairul mengungkapkan untuk kebutuhan konsumsi korban terdampak kebakaran sebanyak 460 bungkus per sekali makan.
Dia menyarankan supaya dermawan yang hendak menyalurkan bantuan supaya berkoordinasi terlebih dahulu sehingga makanan tidak berlebihan atau kekurangan.
Selain kebutuhan makanan siap saji, warga korban bencana kebakaran juga membutuhkan air bersih, air mineral, uang tunai, maupun ayunan bayi.
Bantuan kepada warga korban kebakaran yang mengungsi ini bisa disalurkan ke Posko SDN 019 RT, Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Adapun untuk jumlah korban bencana kebakaran tersebut yakni sebanyak 112 kepala keluarga.
Sejumlah instansi terkait saat ini juga telah ke lokasi penampungan korban bencana untuk memberikan pemulihan trauma.
“Dari informasi pihak kepolisian, kebakaran di RT 21 pada Kamis (29/6) karena dari kompor gas di salah satu rumah warga,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News