GenPI.co - Korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur bertambah. Mereka mayoritas masih usia anak.
Kepala Dinas Kesehatan TTS Ria mengatakan total korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies ini ada enam orang.
Penambahan terakhir pada Kamis (29/6) lalu, yang mana seorang anak usia tujuh tahun dilaporkan meninggal dunia.
“Total korban meninggal dunia akibat terkena gigitan anjing rabies menjadi enam orang,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/7).
Ria mengungkapkan dari enam orang itu, ada sebanyak empat di antaranya usia tujuh tahun ke bawah. Sedangkan satu sisanya usia 49 tahun yang meninggal akhir Mei silam.
“Korban meninggal dunia karena lambatnya penanganan setelah mengalami gigitan anjing rabies,” tuturnya.
Sedangkan untuk kasus gigitan anjing rabies di NTT juga mengalami penambahan menjadi 635 orang. mereka tersebar di 162 desa yang berada di 30 kecamatan.
Sementara, Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur Prof Maxs U.E Sanam mengatakan kasus rabies meningkat karena kesadaran warga yang kurang.
“Masalahnya pada kesadaran dan disiplin warga untuk mengikat atau mengandangkan hewan penular rabies,” ujarnya.
Maxs menyampaikan wabah rabies juga pernah terjadi di Inggris pada 1900an silam. Pemerintah setempat kemudian mengeluarkan aturan supaya seluruh anjing diikat atau mulutnya ditutup.
Menurutnya, hal tersebut bisa diterapkan sehingga warga yang tidak taat akan dikenai denda. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News