Untuk Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Peradilan, MA Gandeng Pos Indonesia

14 Juli 2023 19:20

GenPI.co - Pos Indonesia bersama Mahkamah Agung (MA) terus menguatkan kerja sama dan kolaborasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan pihaknya menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Pos Indonesia dengan MA pada Mei lalu.

MA menggandeng Pos Indonesia untuk penanganan kiriman dokumen surat tercatat dari semua instansi peradilan di bawah MA melalui jaringan Pos di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  TelkomProperty dan US Space Hadirkan Xircle di Bandung untuk Wadah Perkembangan UMKM

MA menyepakati penggunaan jasa ekspedisi Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen surat tercatat, seperti surat panggilan sidang, surat putusan pengadilan, dan dokumen peradilan lainnya.

"Kami sampaikan terima kasih karena Pos Indonesia sudah mendapatkan kepercayaan dari MA untuk melakukan kiriman surat peradilan. Amanah ini akan kami jaga dan laksanakan sebaik-baiknya," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA:  Pos Indonesia Dukung UMKM Perluas Akses Pasar Internasional ke Madagaskar

Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana yang akrab disapa Ana menyebut MA memanfaatkan jasa kiriman Pos Indonesia, seperti Pos Sameday, Pos Nextday, dan Pos Reguler.

"Teknologi kami memberi informasi status surat tersebut sudah diterima oleh siapa, kapan, lengkap dengan koordinat penerima," ucapnya.

BACA JUGA:  Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Sabet 2 Penghargaan Bergengsi

Menurut Ana, dengan menggunakan layanan Pos Indonesia biaya pengiriman akan lebih murah dan kerahasiaan database penerima juga terjamin karena dilakukan oleh petugas khusus.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin menuturkan kerja sama ini penting dilakukan untuk menerapkan pemberlakuan mekanisme surat tercatat dalam penyampaian panggilan dan pemberitahuan.

"Pos Indonesia ini sudah sangat canggih. Kapan saja bisa melakukan pengecekan kiriman. Sampai ada tanda tangan penerimanya. Biayanya juga lebih murah. Kami menyambut baik atas dukungan Pos Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, dalam penyampaian panggilan atau pemberitahuan via surat tercatat, peran penyedia layanan pengiriman menjadi sangat esensial.

"Peran PT Pos Indonesia menjadi sangat strategis karena menyangkut hak para pencari keadilan atas proses hukum yang sedang dijalaninya," katanya. (*0

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co