GenPI.co - Kualitas udara di Kota Bandung berada pada kategori sedang sehingga membutuhkan solusi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan data tersebut berasal dari air quality monitoring system (AQMS).
"Sumber polusi udara salah satunya kendaraan bermotor, jadi emisi gas buangnya tidak memenuhi standar," katanya dalam keterangan resmi, Senin (21/8/2023).
Selain kendaraan bermotor, pabrik industri pun turut menyumbang polusi udara yang tidak memenuhi ambang batas.
"Kemudian, perilaku pembakaran yang tidak ramah lingkungan," ucapnya.
Dudi mengatakan pihaknya melakukan uji emisi setiap bulan sebagai upaya penanganan polusi udara.
"Kita akan bekerja sama dengan Gojek. Banyak mitra menggunakan sepeda motor roda dua. Kalau bisa dapatkan uji emisi sebanyak mungkin, maka kelihatan kendaraan yang sudah bebas uji emisi dan mana belum," tuturnya.
Menurut dia, uji emisi akan menjadi salah satu syarat untuk operasi jalan menggunakan kendaraan.
"Kita inginnya kendaraan ini lulus uji emisi. Kita sarankan yang tidak lulus uji emisi untuk perbaiki kendaraan ke bengkel yang memang mereka tunjuk," tuturnya.
Selain itu, DLH Kota Bandung mengimbau beberapa hal untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung:
1. Menggunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.
2. Melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaanya karna pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.
3. Selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.
4. Tidak membakar sampah rumah tangga nya di halaman rumah karena asap dan baunya dapat mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News