GenPI.co - Wacana larangan haji lebih dari sekali mendapat respons tegas dari
Meski begitu, Wapres meminta agar wacana ini perlu dirundingkan kembali sebelum berakhir dengan keputusan yang baik.
“Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji," kata Wapres Ma'ruf di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dikutip ANTARA, Kamis (31/8).
Ma'ruf mengatakan usulan larangan haji lebih dari sekali dapat memangkas antrean haji. Dengan begitu, masyarakat yang sudah haji dapat melaksanakan umroh jika rindu dengan Tanah Suci.
"Saya kira bagus untuk apa memberikan kesempatan kepada yang belum haji, sehingga yang sudah haji biarlah umroh saja," kata dia.
“Pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji sehingga yang belum haji ini bisa," tegas Ma’ruf.
Sebelumnya wacana ini dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Usul itu muncul untuk memangkas antrean keberangkatan haji.
Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.
"Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir Effendy.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023, sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News