GenPI.co - Ada 156 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sampai dengan 2023 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya terus berupaya melindungi kebudayaan agar tidak ada yang dilupakan atau ditinggalkan.
"Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar," katanya dalam keterangan resmi, Senin (4/9/2023).
Beberapa karya budaya Jabar yang telah bersertifikat WBTb tersebut tampil dalam ajang karnaval budaya.
"Karnaval budaya merupakan bentuk apresiasi kepada para budayawan dan seniman terus melestarikan kebudayaan," ujarnya.
Ridwan Kamil menyebut WBTb diharapkan mampu menggelorakan semangat dalam pengembangan kebudayaan.
"Terima kasih untuk semua pihak yang sudah melestarikan kebudayaan Jabar," ucapnya.
Selain itu, dia juga menjabarkan pembangunan selama lima tahun menjadi gubernur.
"Mudah-mudahan selama lima tahun yang menjadi prestasi dapat diapresiasi, kurang-kurangnya tentu menjadi evaluasi," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News