GenPI.co - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama DPRD Jabar melangsungkan Rapat Paripurna.
Bey menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 .
Bey mengatakan dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menyusun anggaran rancangan APBD 2024.
"Dokumen KUA sebagai tahap awal penyusunan penganggaran akan menjadi satu kesatuan dengan dokumen PPAS dan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD," tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/9/2023).
Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, imbuhnya, pembangunan di Jabar akan tersistematis.
Hal itu membuat perencanaan, pelaksanaan antarwilayah, dan stakeholders sesuai dengan anggaran yang telah disetujui bersama.
"Dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 disusun dalam upaya menciptakan konsistensi dan sinergi secara terpadu," ucapnya.
Adapun penandatanganan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News