Link UU ASN 2023 Pdf Jadi Buruan Honorer, Awas Tertipu

13 Oktober 2023 08:45

GenPI.co - Para honorer tampaknya harus berhati-hati mencari salinan undang-undang aparatur sipil negara (UU ASN) 2023 agar tidak tertipu.

Pasalnya, saat ini para honorer sedang mencari salinan UU ASN 2023 di mesin pencarian dengan kata pencarian UU ASN 2023 Pdf atau RUU ASN 2023 Pdf.

Setelah RUU ASN 2023 diketok palu pada Rapat Paripurna DPR RI 3 Oktober 202, ternyata banyak honorer yang mencari link UU ASN 2023 Pdf atau link RUU ASN Pdf.

BACA JUGA:  4 Khasiat Minum Susu Kedelai Ternyata Manjur untuk Kesuburan Wanita, Sayang Dilewatkan

Adapun RUU ASN 2023 yang diketok palu oleh DPR merupakan salah satu solusi untuk penataan honorer, salah satu substansinya yakni status honorer atau non-ASN akan diangkat menjadi PPPK.

Para honorer yang ingin mengetahui pasal-pasal di UU ASN 2023 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara harus bersabar.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Menangis Lihat Kategori Peserta Kosong di Resume Pendaftaran PPPK 2023, BKN Blak-blakan

Hal tersebut dikarenakan, saat ini banyak honorer yang sedang berburu salinan UU ASN 2023 di mesin pencarian dengan kata pencarian UU ASN 2023 Pdf atau RUU ASN 2023 Pdf.

Oleh sebab itu, para honorer diingatkan untuk berhati-hati saat mencari link RUU ASN terkait masa depan honorer pasca-pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023.

BACA JUGA:  Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, Jangan Sampai Salah

Pasalnya, banyak media online yang memasang link RUU ASN, tetapi hasilnya bisa membuat salah persepsi.

Link yang dipasang sejumlah media online itu ternyata RUU ASN versi lama, yang substansinya berbeda jauh dengan RUU ASN terbaru yang akhirnya disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023.

Perlu diketahui, bahwa saat link UU ASN 2023 yang dipasang media online itu diklik, akan terdapat tampilan RUU perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang bersumber dari situs resmi DPR RI.

Oleh sebab itu, para honorer jangan langsung menganggap RUU ASN tersebut merupakan RUU ASN posisi terakhir sebelum disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023.

Para honorer dan PPPK, sepertinya harus bersabar jika ingin membaca pasal demi pasal di UU ASN terbaru yang belum diketahui nomornya.

Menurut ketentuan, Presiden Jokowi diberi tenggat waktu 30 hari untuk menandatangani UU ASN 2023 terhitung sejak 3 Oktober 2023, sebelum diundangkan di lembaran negara.

Akan tetapi, jika dalam waktu paling lambat 30 hari sejak RUU disetujui DPR dan pemerintah menjadi UU ternyata presiden belum juga mengesahkan, RUU ASN tersebut tetap sah menjadi UU dan wajib diundangkan. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co