PLN Sosialisasi Soal Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan Proyek PLTA Cisokan

09 November 2023 20:30

GenPI.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) telah melakukan sosialisasi calon lahan kompensasi kepada masyarakat di Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kompensasi ini merupakan kewajiban PLN sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan PLTA Cisokan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk 26 bidang tanah.

Diketahui, melalui IPPKH yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN memiliki menyediakan dan menyerahkan lahan bukan kawasan hutan seluas 818 Hektar sebagai pengganti lahan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata, PLN Sebut Transisi Energi Bukan Sekadar Wacana

Hingga saat ini, PLN telah berhasil menyerahterimakan lahan kompensasi seluas 152 hektare kepada KLHK.

Sementara itu, lahan seluas 532 hektare telah berhasil dibebaskan, sedangkan sisanya sebanyak 133 Hektar telah memasuki tahapan pembebasan lahan.

BACA JUGA:  Proyek Hijau PLTS Terapung Cirata, PLN Dukung Tercapainya Transisi Energi

General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri EBS mengatakan bahwa PLN senantiasa menjalankan komitmen serta kewajiban PLN terkait penggunaan kawasan hutan.

Dia tidak menampik bahwa cukup banyak tantangan untuk membebaskan lahan yang begitu besar.

BACA JUGA:  PLN UIP JBT Kebut Pembangunan Sistem Kelistrikan, Rampungkan Dua Proyek Baru

“Total semuanya yang sedang kita proses pembebasannya saat ini seluas 133 hektare. Saat ini telah dilaksanakan sosialisasi untuk 26 bidang tanah, kemudian besok akan dilanjutkan untuk 70 bidang tanah dan terakhir 400 bidang tanah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/11/2023).

Djarot mengatakan timnya menargetkan untuk menyerahterimakan seluruh lahan seluas 665 hektare kepada KLHK di awal tahun 2024.

Tercatat, calon lahan kompensasi berada di beberapa titik, yaitu 3 Kecamatan (7 desa) di Kabupaten Cianjur yakni Kecamatan Sukanegara, Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibeber.

Sementara di Kabupaten Bandung Barat terdapat 2 Kecamatan (3 desa) yakni Kecamatan Cipatat dan Kecamatan Cipeundeuy.

“Adanya tantangan di lapangan tidak menyurutkan kami. Upaya terbaik terus kami jalankan sedikit demi sedikit agar setiap proses dapat berjalan dengan baik dan benar. Kami akan terus menjalankan kewajiban kami,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co