GenPI.co - Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Kumala Wongso akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Otto, pihaknya bakal melaporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial (KY) sebelum pengajuan PK tersebut.
Hal tersebut disampaikan Otto Hasibuan seusai acara doa bersama untuk Jessica Kumala Wongso di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
"Sebelum PK kami lakukan, ini yang paling penting. Kami akan lakukan rangkaian-rangkaian upaya hukum," tuturnya.
“Upaya hukum pertama adalah untuk membuat laporan kepada salah seorang hakim ya,” tambah Otto.
Meski demikian, dia tak menyebut nama hakim yang akan dilaporkan.
Otto Hasibuan hanya menyampaikan bahwa laporan ke KY itu bakal dibuat pada Senin (13/11).
"Tentu saya nggak bisa sebut namanya. Itu hari Senin kita akan jalankan itu di Komisi Yudisial," ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim tersebut.
Otto Hasibuan juga belum menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud.
"Kami menemukan beberapa praktik-praktik pelanggaran kode etik hakim, rencananya kapan itu? Hari Senin kita akan laporkan ke Komisi Yudisial," ungkapnya.
“Jadi kita bukan diam kita action on the track pada hukum,” tandas Otto Hasibuan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News