Guru dan Siswa Kibarkan Bendera HTI, Ganjar: Tak Ada Ampun, Basmi

17 Oktober 2019 18:50

GenPI.co - Seorang guru dan pelajar di SMK Negeri 2 Sragen, Jawa Tengah, mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal, HTI sebagai organisasi terlarang di Indonesia. 

"Sedang kami dalami, ada dugaan oknum guru yang terlibat dalam pengibaran bendera itu, saya sudah cek medsosnya dan lainnya. Kalau memang terbukti melanggar dan ada faktor kesengajaan, saya tidak ada ampun soal itu," tegas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (17/10).

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Indonesia Butuh Roadmap Hadapi Demografi

Ganjar mengaku tidak mau bertindak gegabah dalam mengambil keputusan terkait pengibaran bendera HTI dengan tetap meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait, baik dari pelajar, kepala sekolah maupun oknum guru terkait kejadian yang sempat viral di media sosial itu.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu belum dapat memastikan apakah kegiatan belajar mengajar di SMKN 2 Sragen telah terpapar paham radikal.

"Saya belum menyimpulkan sampai situ, namun sudah menanyakan kepada para siswa yang ada di foto tersebut, dan mereka mengatakan tidak tahu bahwa bendera yang dipegang adalah bendera HTI," katanya.

BACA JUGA: Ganjar Gelar Kongres Sampah, Tagar Jateng Peduli Sampah Trending

Para guru, lanjut Ganjar, juga mengaku tidak tahu pengibaran bendera HTI. "Tapi masak ndak ngerti, kalau itu kejadiannya 6 Oktober kemarin, kan sudah tahu bahwa itu bendera apa," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co