Kurangi Kepadatan Arus Mudik, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Siap Difungsikan

08 April 2024 11:40

GenPI.co - Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan siap difungsikan untuk arus mudik Lebaran tahun ini.

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra mengatakan pihaknya menyiapkan Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer (km).

Charles menjelaskan pengoperasian jalan tol ini mengikuti diskresi pihak kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas di lapangan.

BACA JUGA:  Arus Lalu Lintas Gerbang Tol Cikupa Arah Pelabuhan Merak Terpantau Ramai

Charles membeberkan pengoperasian fungsional Jalan Tol Japek II Selatan bertujuan untuk mendukung mudik Lebaran 2024.

Hal ini terutama untuk pengendara dari arah Selatan (Bandung) menuju arah Jakarta.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas sampai Pintu Tol Bawen

Ini tepatnya pengguna jalan dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Menurut dia, fungsi Jalan Tol Japek II Selatan ini membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66.

BACA JUGA:  Sistem One Way Berlaku dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga Bawen

Dia menyebut titik ini merupakan pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Pengalihan arus lalu lintas ke Jalur Fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik KM 66 Ruas Jakarta-Cikampek mencapai 2 indikator yang disepakati,” papar dia.

Indikator ini meliputi kepadatan yang mencapai KM 70 GT Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan KM 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama 1 jam.

Selain itu, kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 km mencapai KM 72 Ruas Cipularang selama 1 jam.

"Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol,” ungkap dia.

Hal serupa juga diterapkan untuk akses menjelang keluar jalan industri dari arah GT Kutanegara.

"Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co