GenPI.co - Penerapan sistem satu arah atau one way di KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang diperpanjang hingga Selasa (9/4) siang.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan apabila kondisi lalu lintas dari traffic counting berada di bawah parameter.
Slamet menjelaskan one way diberlakukan hingga Selasa (9/4) pukul 12.00 WIB.
"Korlantas perpanjang one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan 9 April pukul 12.00 WIB," kata dia, Selasa (9/4).
Menurut dia, kebijakan ini diikuti dengan pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama 3 jam berturut-turut.
"Saya mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi petugas di lapangan," papar dia.
Sebelumnya, Polri memperpanjang rekayasa lalu lintas sistem satu arah arus mudik Lebaran dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, pada Senin (8/4) pukul 24.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Raden menyebut sebenarnya sistem rekayasa lalu lintas ini mulai berlaku Jumat (5/4) malam itu dan dihentikan pada Minggu (7/4) pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan membeberkan penerapan one way ini diperpanjang melebihi jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Aan menambahkan peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol dari barat ke arah timur Pulau Jawa membuat aturan ini diperpanjang hingga hari ini.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News