Pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Kapolri Sebut Contraflow Masih Dibutuhkan

09 April 2024 09:40

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan rekayasa lalu lintas sistem contraflow masih dibutuhkan meski terjadi kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek yang merenggut 12 nyawa pada Senin (8/4).

"Kami rapatkan tadi, sehingga titik-titik contraflow yang akan kami tempatkan yang kira-kira sesuai. Namun, di satu sisi memang contraflow tetap dibutuhkan," kata Sigit, dikutip Selasa (9/4).

Kapolri menjelaskan setelah kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek, pihaknya melakukan evaluasi supaya tidak terulang kejadian serupa.

BACA JUGA:  Innalillahi, 9 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Kapolri menekankan pengaturan contraflow akan dievaluasi sehingga ada titik nanti diubah menjadi one way.

Namun demikian, di titik lain bisa diubah menjadi contraflow berdasarkan kebutuhan di lapangan.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut, Contraflow di KM 48 Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Di sisi lain, dalam evaluasi ini pihaknya memanfaatkan semua data yang dimiliki, termasuk dashcam yang ada di kendaraan lain saat terjadinya kecelakaan.

"Baik dari CCTV, kemudian juga dari cacatan-catatan yang diperoleh pada saat olah TKP, maupun juga tentunya evaluasi-evaluasi lain yang didapat. Sehingga kemudian ini semua tentunya bisa digunakan untuk melakukan perbaikan ke depan," papar Sigit.

BACA JUGA:  Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Renggut 12 Nyawa, Polri Evaluasi Penerapan Contraflow

Selain itu, Kapolri membeberkan saat diberlakukan contraflow ada pengaturan untuk kendaraan yang hendak masuk jalur, maupun ke rest area.

Menurut dia, apabila saat pemberlakuan contraflow, rest area yang dilintasi penuh, pengemudi dapat diarahkan keluar ke jalur arteri mencari tempat beristirahat.

"Di jalur arteri mungkin untuk istirahat jauh lebih bisa, lebih lama karena memang kalau rest area penuh, maka tentunya mau tidak mau diberikan himbauan atau peringatan untuk keluar," tutur Sigit.

Namun demikian, Kapolri mengingatkan kesadaran masyarakat saat mengemudi untuk memperhatikan kondisi diri.

"Oleh karena itu tentunya kita menyarankan terhadap masyarakat yang capek dan ingin istirahat nanti tolong diatur," ujar dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menambahkan penerapan contraflow di Km 47-KM 70 dimungkinkan karena memiliki jarak hanya 22 km.

"Kenapa contraflow, karena jarak dari KM 47 ke KM 70 ini dianggap jarak yang memungkinkan 22 km," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co