BMKG: Hati-Hati Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

29 April 2024 07:30

GenPI.co - Sejumlah perairan di Indonesia berpeluang terjadi gelombang tinggi pada Senin-Selasa (29-30/4).

Prakirawan BMKG Ryan Putra Pambudi mengatakan gelombang setinggi 1,25—2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan.

"Peringatan ini berlaku mulai Senin (29/4) pukul 07.00 WIB dan Selasa (30/4) pukul 07.00 WIB," kata dia, Senin (29/4).

BACA JUGA:  BMKG: Sejumlah Kota Besar Berpotensi Dilanda Hujan Petir

Ryan menjelaskan gelombang tinggi ini berpeluang terjadi di perairan Sabang, perairan Barat Aceh, perairan Pulau Simalue hingga Kepulauan Mentawai, Pulau Enggano, perairan Bengkulu hingga barat Lampung, perairan Samudra Hindia barat Sumatra hingga perairan Selat Sunda bagian barat dan selatan.

Begitu pula dengan perairan di Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan, perairan selatan Pulau Jawa hingga NTT, Selat Bali-Badung-Lombok -Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia selatan Pulau Jawa, hingga NTT, perairan Kepulauan Sangihe-Talaud.

BACA JUGA:  BMKG: Masyarakat Jateng Waspada Bencana Banjir dan Longsor

Gelombang tinggi juga diprakirakan terjadi di laut Sulawesi bagian timur, perairan Manui-Kendari, Perairan Wakatobi, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata, hingga Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan KAI- Aru, Laut Arafuru hingga Samudra Pasifik Utara, Halmahera, hingga Papua

Di sisi lain, Ryan menyebut pola angin di Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut—Timur dengan kecepatan angin berkisar 6—20 knot.

BACA JUGA:  BMKG: Sejumlah Kota Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Sedangkan angin di Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur Laut—Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8—25 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru," papar dia.

Maka dari itu, pihaknya mengingatkan kondisi ini beisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran untuk perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Adapun untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Di samping itu, kondisi ini juga berisiko untuk kapal ferry, dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co