GenPI.co - Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menangkap Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina di Cirebon.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016.
Kasus ini kembali viral setelah peluncuran film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari menyita perhatian publik.
Hal ini karena kasus tersebut menyisakan 3 pelaku daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap.
Dalam kasus ini, Vina yang merupakan remaja asal Cirebon dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5).
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina ini.
Akan tetapi, baru 8 tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana.
Surawan menjelaskan pelaku Pegi yang buron 8 tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lain.
“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” ungkap Jules.
Pihaknya mengimbau tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri.
Dia juga memberikan peringatan kepada siapa pun yang berusaha menyembunyikan para pelaku dapat diproses hukum.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News