Tunggak Tagihan 2 Bulan, PLN Putus Aliran Listrik Kantor KONI Karawang

23 Mei 2024 11:30

GenPI.co - Aliran listrik di Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa diputus PLN karena menunggak hingga 2 bulan.

Ketua KONI Karawang Sayuti Haris mengakui ada tunggakan tagihan listrik yang belum dibayar selama dua bulan.

Maka dari itu, PLN mencabut atau memutus sambungan listrik yang mengalir ke Kantor KONI Karawang.

BACA JUGA:  Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF Bali, Dirut PLN Pastikan Seluruh Sistem Andal

Sayuti menyebut jumlah tagihan listrik Kantor KONI Karawang ini sebesar Rp 3,7 juta.

Dia mengaku akan segera berkomunikasi dengan para pengurus KONI Karawang terkait tunggakan listrik.

BACA JUGA:  PLN dan PT United Power Teken Perjanjian Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung

Dengan demikian tagihan tunggakan listrik Kantor KONI Karawang ini bisa segera dibayar.

Sementara itu, Manajer ULP Karawang Kota PLN Karawang, Djuljianto, menjelaskan pemutusan sambungan listrik di Kantor KONI Karawang dilakukan beberapa hari lalu.

BACA JUGA:  PLN Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Hadirkan Listrik Andal dan Berkualitas

"Tunggakannya pada Februari dan Maret, makanya terpaksa (sambungan) listriknya kami cabut," ungkap dia, dikutip Kamis (23/5).

Djuljianto membeberkan pihaknya sudah 2 kali berkirim surat tentang tagihan listrik yang belum dibayar kepada KONI Karawang sebelum akhirnya memutus sambungan listrik tersebut.

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan mereka tidak juga membayar tunggakan listrik, maka PLN bertindak tegas.

Akibatnya, kondisi kantor KONI Karawang gelap gulita selama beberapa hari terakhir.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co