GenPI.co - Sebanyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara ditangkap Polda Metro Jaya akibat kasus penyalahgunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan ASN Maluku Utara tersebut.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ujar dia, dikutip Jumat (24/5).
Kabid Humas menjelaskan kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga terkait pemakaian sabu-sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Setelah itu timnya bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," papar dia.
Dia membeberkan saat penggeledahan ketiga ASN diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Ade Ary membeberkan narkoba sabu-sabu ini didapatkan dari seorang perempuan berinisial I yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini berdasarkan pengakuan salah satu tersangka ASN yang tertangkap.
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News