Astaga! WNA Peracik Laboratorium Narkoba di Bali Adalah Ahli Kimia

24 Juli 2024 14:30

GenPI.co - Badan Narkoba Nasional(BNN) menyebut WNA Filipina bernama Diego Alejandro Santos (DAS) yang meracik narkoba golongan I jenis Dimethyltryptamine (DMT) di laboratorium narkoba di Gianyar, Bali adalah seorang ahli kimia.

Kepala BNN Komjen Polisi Marthinus Hukom menyebutkan DAS adalah seorang ahli kimia lulusan sebuah Universitas di Dubai.

Dia diketahui dipekerjakan dan dimodali Ali Mohamed Isa (AMI), WNA Jordania yang kini berstatus buron.

BACA JUGA:  Miris! Digerebek Polisi, Puluhan Warga Kampung Boncos Jakarta Barat Kedapatan Positif Konsumsi Narkoba

"Produksi narkotika ilegal yang kita saksikan saat ini adalah contoh pembuatan DMT yang diperoleh dari bahan-bahan sintetik dengan keahlian yang dimiliki pelaku sebagai lulusan sarjana kimia dari salah satu universitas di Dubai. Pelaku yang berkewarganegaraan Filipina ini mampu mengelola bahan-bahan kimia sehingga menjadi DMT," kata dia, dikutip Rabu (24/7).

Martinus membeberkan DAS memproses bahan kimia L-triptopan menjadi triptamine, lalu menjadi cleantriptamine dan berakhir menjadi DMT di laboratorium narkoba di Bali.

BACA JUGA:  Tidak Ngaku Pakai Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara

DAS bahkan mengaku DMT produksinya lebih bagus kualitasnya dibandingkan dengan formula DMT pada buku panduan.

Semua DAS kerap bereksperimen dengan mengolah bahan-bahan kimia.

BACA JUGA:  Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, BNN: Terduga Pelaku Masih Ada yang Buron

Misalnya, dia membuat pemutih baju, serta cairan pembersih lainnya.

Hobi DAS ini didukung oleh ibunya PMS dengan mendirikan tenda difungsikan sebagai laboratorium.

DAS kemudian kenal dengan AMI dilakukan oleh PMS yang lebih dulu mengenalnya dalam komunitas yoga.

AMI lalu mengajak DAS untuk bereksperimen membuat DMT dengan memberikan sejumlah uang untuk membeli bahan-bahan kimia dan peralatan laboratorium.

Dia bereksperiman sejak Januari 2024 itu dan bisa memproduksi DMT yang kemudian diambil AMI.

"Dalam eksperimennya, DAS mengaku telah mengonsumsi DMT sebanyak 9 kali dengan rata-rata pemakaian 0,08 ml dengan cara dilarutkan bersama liquid vape untuk selanjutnya dikonsumsi seperti pemakaian vape pada umumnya," papar dia.

Mantan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri menambahkan DMT masuk dalam narkotika golongan 1 yang memiliki efek sebagai penenang halusinogen atau penghilang rasa sakit.

"Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan sindikat narkotika selalu mencari celah produksi dan distribusinya dengan modalitas keahlian produksi narkotika dan dukungan finansial mereka mampu menjalankan bisnis gelap narkotika di mana pun berada," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co