GenPI.co - Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam judi online.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat 41.000 anak terlibat judi online di Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai Rp49,8 miliar.
"Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Ivan, dikutip Sabtu (27/7).
Ivan membeberkan berdasarkan kabupaten/kota, Jakarta Barat menjadi kota dengan anak terbanyak terlibat judi online.
"Di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68.000 transaksi," ungkap dia.
Di sisi lain, pihaknya juga mendata kecamatan dengan jumlah anak terbanyak terjerat judi online adalah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sedangkan wilayah yang paling banyak nilai transaksinya adalah Karawaci, Tangerang, Banten.
"Seribu sekian orang. Tapi, kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdata di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir Rp5 miliar," tutur dia.
Maka dari itu, permasalahan judi online yang melibatkan anak ini harus ditangani bersama.
PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan nota kesepahaman.
Hal ini sebagai wujud komitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.
"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial," jelas Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News