GenPI.co - Bupati Landak Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa memastikan tidak ada Desa Fiktif atau Desa Hantu di wilayahnya.
Dia menegaskan, 156 desa yang ada di Landak memiliki penduduk dan perangkat desa yang jelas, serta sudah teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Bandul Politik 2024, Peluang Anies Baswedan Dihambat Langkah PSI
Bupati berusia 37 tahun itu berharap, pejabat di pusat jangan memberikan statement yang tidak jelas, karena bisa menimbulkan argumen yang semakin rumit nantinya, dan aparat di Kabupaten yang nanti terkena dampaknya.
Karolin mengomentari terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyatakan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dengan motif adanya desa hantu.
BACA JUGA: Ini Dia Tokoh Nasional yang Bergabung ke Partai Gelora Indonesia
“Kami pastikan di Landak tidak ada hal itu. Tidak ada namanya Desa Fiktif atau Desa Hantu, di sini ada 156 desa yang semua berpenduduk dan memiliki perangkat desa yang jelas serta terdaftar di Kementerian Dalam Negeri," kata Karolin seperti dilansir Antara, Senin (11/11).
Karolin menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa saat ini sudah diatur dan diawasi sedemikian efektif dan efisien sehingga kecil kemungkinan adanya Desa Hantu.
BACA JUGA: Pilpres 2024: NasDem Usung Anies Baswedan-Kang Emil, Keren Nggak?
"Setiap tahapan pencairan Dana Desa harus dilengkapi dengan dokumen, baik itu APBDes, perdes APBDes ataupun laporan pelaksanaan, juga ada tim monitoring dari Inspektorat yang setiap tahunnya secara acak turun memonitor pelaksanaan Dana Desa di lapangan," tuturnya.
Selain itu, Karolin juga berharap agar pihak Kementerian lebih bijak dalam melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik antarsesama kementerian guna mendukung visi misi Presiden Joko Widodo lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Diukur Madame Tussauds, Agnez Mo Pamer Perut Impian...
Menurut Karolin lebih baik pihak Kementerian melakukan koordinasi antarkementerian secara baik agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa terkait dengan terobosan-terobosan baru.
“Kami di Kabupaten Landak siap melakukan kerjasama yang baik dengan pihak Kementerian manapun dalam hal pembangunan yang lebih baik lagi di Kabupaten Landak dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News