Albertina Ho, dari Pedagang Warkop, Menjadi Dewan Pengawas KPK

20 Desember 2019 16:22

GenPI.co - Wakil Ketua Pengadilan Kupang, Albertina Ho dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12). 

Ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Ia pun mendapat julukan Srikandi Hukum. 

Perempuan kelahiran Maluku Tenggara itu merupakan seorang hakim karier pada Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung. Albertina merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Sejak lahir hingga duduk di kelas IV Sekolah Dasar, ia tinggal di Dobo, Maluku Tenggara, bersama orang tuanya. 

BACA JUGA: Artidjo Alkostar, Sang Algojo Koruptor Jadi Dewas KPK

Mulai kelas V SD ia pindah ke Ambon. Ketika berada di Ambon inilah, Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo. Ia lulus dari SD Ambon pada 1973.

Di kota Ambon, Albertina tinggal di rumah saudara dan mulai SMP ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu dengan menjaga toko kelontong. Masa SMP ditempuhnya di SMP Katolik Bersubsidi Ambon dan lulus pada 1975. 

Memasuki masa SMA, Albertina kembali pindah ke tempat saudaranya yang lain. Kali ini saudaranya memiliki usaha warung kopi, sehingga Albertina remaja juga turut bekerja membantu di warung kopi tersebut. 

Dirinya bekerja di warung kopi setiap hari mulai pulang sekolah hingga pukul 19.00 malam. Albertina menempuh pendidikan SMA di SMA Negeri 2 Ambon. Pada saat di SMA, nilai-nilai mata pelajaran eksaktanya cenderung lebih bagus dari mata pelajaran sosial, namun dirinya lebih memilih masuk ke jurusan sosial. 

BACA JUGA: Pak Jokowi Akan Lantik Tokoh Setengah Dewa, Ini Dia Dewas KPK...

Selepas SMA, Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada UGM) pada 1979 dan lulus tahun 1985. Gelar Magister Hukum Ia raih setelah menjadi hakim pada 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Albertina Ho memulai karir hakim ketika ia diterima mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM. Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990). 

Setelah itu kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah hingga akhirnya pada 2005 ia ditugaskan di Mahkamah Agung (MA) sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Setelah 3 tahun berkarir di Mahkamah Agung, Albertina ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: Total Kekayaan 5 Dewas KPK, Hanya Secuil Harta Erick Thohir

Kini, Albertina Ho bersama Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi 'setengah dewa' mengawasi komisi antirasuah.  

Dewan Pengawas KPK yang diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas ini untuk menguatkan KPK.  (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co