Marak Kawin Kontrak di Puncak: Mau Enaknya, Nggak Ingin Anaknya

21 Desember 2019 16:42

GenPI.co - Fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, seolah tidak ada matinya. 

Hingga kini, belum diketahui sejak kapan praktik tersebut mulai terjadi. 

BACA JUGA: Fakta Kawin Kontrak di 6 Desa Kawasan Puncak, Tarifnya Murah...

Ironinya lagi, satu daerah yang ramai dikunjungi turis Arab kini berubah nama menjadi Kampung Arab.

Melihat efek yang timbul sangat memprihatinkan, Pemerintah Kabupaten Bogor pun bertindak cepat menyikapi persoalan ini.

BACA JUGA: Jangan Remehkan Kapsul Kecil Ini, Khasiatnya Mencengangkan...

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan bahwa hasil penelitian Pemkab Bogor, tarif kawin kontrak tersebut mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, dengan rentang waktu kontrak mulai dari satu hingga dua bulan.

Fenomena kawin kontrak ini jelas merusak citra Kabupaten Bogor, yang dijuluki Bumi Tegar Beriman tersebut. 

BACA JUGA: Ada Bencana Besar, Indigo Roy Kiyoshi Melihat Tumpukan Mayat

Praktik pernikahan ilegal itu pun didukung oleh para penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), alias penghulu bodong.

"Ini bertentangan dengan karsa berkeadaban. Langkah ini merupakan kesepakatan dengan Bupati Ade Yasin setelah rapat dengan forkopimda belum lama ini. Rapat membahas khusus soal kawin kontrak," kata Kardenal di Cibinong, Jumat (20/12).

BACA JUGA: Pesona Puteri Indonesia Frederika Cull, Membuat Mata Berbayang

Kardenal pun membeber, selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa arab di pertokoan. 

BACA JUGA: Rebusan Daun Serai Bikin Nagih, Darah Tinggi pun Langsung Ngacir

Di mana hal itu selama ini memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

"Merek-merek semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kami tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata," beber Kardenal.

BACA JUGA: Ramuan Ini Jangan Dikasih Suami, Soalnya Bisa Liar Semalaman

Penertiban ini menurutnya, bukan semata membersihkan nama baik pariwisata Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai antisipasi terhadap dampak sosial yang diakibatkan atas kawin kontrak. 

BACA JUGA: Orang Terkaya di Indonesia, Santai Banget Makan Tahu di Warung

Pasalnya, tak sedikit perkara kawin kontrak di kawasan Puncak yang menghasilkan keturunan, lantas anaknya terlantar.

"Ini jadi permasalahan sosial. Maka itu kami akan lakukan penertiban bersama Forkopimda operasi terpadu, termasuk memindahkan pengungsi UNHCR," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co