Polisi Periksa Kontraktor Kasus Ambruknya Jembatan Utan Kemayoran

23 Desember 2019 21:54

GenPI.co - Polisi turun tangan peristiwa ambruknya jembatan lengkung di kawasan Utan Kemayoran. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi telah memeriksa pengelola terkait.

"Kami juga meminta keterangan kontraktor sebagai penanggung jawab, yakni PT SH dan perusahaan konsultan pengawas CV AK. Semuanya perusahaan swasta," ujar Kapolres Budhi Herdi di kawasan Penjaringan, Senin (23/12).

BACA JUGA: Baru Diresmikan, Jembatan di Utan Kemayoran Ambruk

Polisi mendalami keterangan perusahaan untuk mengetahui kandungan material yang digunakan hingga penyebab ambruknya jembatan itu.

Kapolres mengatakan polisi belum belum berani menyimpulkan penyebab ambruknya jembatan itu. Tetapi prosesnya adalah tali penyangga jembatan lepas sehingga jembatan yang agak menggantung ambruk.

Kapolres menyatakan fakta awal penyelidikan jika jembatan ambruk itu masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor dan belum diserahterimakan kepada PPTK.

"Yang kami selidiki ​​​​​proses pembangunan jembatan itu," ujar Kapolres.

BACA JUGA: Maraknya Kawin Kontrak, Puncak Dicoret Tujuan Wisata Nasional

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) berjanji menyelesaikan masalah Jembatan Lengkung di area Utan Kemayoran yang roboh pada Minggu, 22 Desember 2019.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran, Jakarta Utara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co