Sambut 2020: Honorer K2 Minta Kenaikan Gaji, Jangan di-PHP Terus

26 Desember 2019 14:55

GenPI.co - Harapan demi harapan tampaknya cukup membuai para honorer K2 dalam menahan kesabarannya.

Sementara di tahun 2020, ternyata harapan baru kembali berhembus bagi honorer K2. 

BACA JUGA: Menhan Prabowo Subianto Diam-diam Dinasihati Luhut Panjaitan

Tidak hanya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mereka nantikan, akan tetapi juga kenaikan gaji.

BACA JUGA: Operasi Militer Sukses, Menhan Prabowo Subianto Langsung ke Sini

Mereka pun berharap janji pemerintah untuk memasukkan gaji guru honorer K2 di Dana Alokasi Umum (DAU) benar-benar direalisasikan. 

Paling tidak, honorer K2 mengharapkan pemda bisa meningkatkan gaji honorer K2 setara UMR.

BACA JUGA: Tsunami Aceh 2004 Pasti Akan Berulang, Ini Bukti Valid BNPB...

"Kami menuntut kenaikan insentif pada 2020 untuk honorer K2 seperti apa. Pemerintah pusat dan daerah jangan saling lempar tanggung jawab," ungkap Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Kediri Jokopri kepada JPNN.com, Kamis (26/12).

BACA JUGA: Wow... Paspampres Diusulkan Seperti US Secret Service Amerika

Selain hal tersebut, tuntutan lainnya adalah jangan ada lagi intimidasi kepala sekolah terhadap honorer K2. 

Menurutnya, selama ini honorer K2 dipekerjakan tanpa memikirkan kesejahteraannya.

BACA JUGA: Wow... Lihat Kehebatan Pasukan Korps Wanita AL Indonesia Ini

"Kami meminta bupati segera bisa memberi gaji pada honorer K2 setara UMR," tegasnya.

Sementara itu, koordinator honorer K2 Kabupaten Pati Sunandar meminta ada peningkatan gaji pada 2020. 

BACA JUGA: Luar Biasa... Museum Nabi Muhammad SAW Akan Dibangun di Indonesia

Peningkatan gaji itu selama masa tunggu pembahasan revisi UU ASN yang merupakan pintu masuk honorer K2 jadi PNS.

"Selama ini honorer K2 sudah dibuai janji jadi PNS. Selama masa penantian itu juga kami dibayar murah. Masa sih kenaikan gaji juga cuma PHP (pemberi harapan palsu)," cetusnya.

BACA JUGA: Air Kelapa, Solusi Alami Penderita Diabetes Tipe-2 dan Jantung

"Kalau PHP lagi, ini sudah keterlaluan banget. Status PNS tidak dikasih, lantas kenaikan gaji juga enggak bisa," sambungnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co