Miris! Deretan Artis ini Terjerat Narkoba Sepanjang 2019

26 Desember 2019 18:31

GenPI.co - Tahun 2019 menjadi momen roller coster bagi dunia hiburan Tanah Air. Ada yang berkarya dan menggondol piala. Namun, tak sedikit yang terpaksa tersandung kasus karena narkoba. 

Barang haram itu masih menjadi momok menyeramkan bagi sejumlah selebritas. Bahkan ada pula pemain baru yang sengaja coba-coba, tetapi langsung diringkus petugas.

Yang bikin kaget, ada nama-nama lama yang sempat mendekam di jeruji besi dan kembali mengulang kesalahan yang sama di tahun 2019. 

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini 6 nama selebritas yang tersangkut narkoba di tahun 2019:   

Aris Idol

Juara satu ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Aris kembali diringkus petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan pada 16 Januari 2019.

Dari tangan Aris Idol, polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram.

Pada saat diamankan, Aris bukan hanya mengonsumsi narkoba, melainkan diduga juga menenggak minuman keras.

Zul Zivilia

Vokalis band Zivilia Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap petugas kepolisian bidang narkoba di sebuah apartemen di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.

Kasus yang menjerat Zul Zivilia menjadi sorotan. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,5 Kg dan pil ekstasi sebanyak 24.000 butir.

Dari besarnya barang bukti tersebut dan keyakinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan fakta-fakta di persidangan, Zul Zivilia pun dituntut hukuman mati oleh Jaksa.

Dalam sidang putusan yang digelar di PN Jakarta Utara tertanggal 18 Desember 2019, hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun terhadap Zul.

BACA JUGA : Peredaran Narkoba Makin Canggih, Kini Diselundupkan di Rendang

 

Sandy Tumiwa

Pesinetron Sandy Tumiwa ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pada pukul 02.30 WIB pada 1 Maret 2019 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, Sandy disebut memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat isap sabu-sabu.

Sandy dikenakan Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 132 Undang Undang Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mantan suami Tessa Kaunang ini divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Nunung

Secara mengejutkan, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi di kediamannya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juli 2019 karena kasus penyalagunaan narkoba.

Dari tangan keduanya polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.

Ia mengaku sudah sekitar 20 tahun menggunakan narkoba. Kasus ini sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 27 November 2019.

Hakim dalam amar putusannya menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di RSKO kepada Nunung dan suami.

BACA JUGA : Bukan dengan Narkoba Seperti Nunung, Begini Cara Atasi Depresi

 

Jefri Nichol

Artis muda Jefri Nichol ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2019.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas.

Pada 11 November 2019, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan rehabilitasi di RSKO kepada Jefri Nichol.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umu m (JPU) yang meminta Jefri Nichol dijatuhi hukuman 10 bulan.

Henry "Boomerang" 

Basis band Boomerang, Hubert Henry Limahelu, diamankan petugas satuan narkoba Polrestabes Surabaya karena menyimpan 6,7 gram ganja kering dan mengonsumsinya.

Ia diamankan pada 16 Juni 2019 di rumahnya, di Jalan Kalongan Kidul Surabaya. Penangkapan itu bukan yang pertama bagi Henry.

Pada 2003, Henry pernah berurusan dengan kasus yang sama karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co