GenPI.co - Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting memiliki catatan administrasi. Salah satunya adalah nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang harus kamu punya.
NPWP merupakan nomor yang akan diberikan kepada seseorang yang sudah bekerja. Hal itu untuk mempermudah dalam proses pengurusan kepentingan perpajakan kalian.
Fungsi dari NPWP tidak hanya itu. Masih banyak sekali yang dapat mempermudah kalian dalam urusan administrasi dalam kehidupan bernegara.
Akan tetapi, masih banyak orang yang belum mengurus NPWP. Padahal, sangat bermanfaat bagi diri masing-masing.
Berikut ini GenPI.co sampaikan informasi terkaiat manfaat NPWP yang belum banyak orang tahu berdasarkan beberapa sumber yang diolah:
1. Syarat untuk kemudahan kredit
Memiliki NPWP sangat berguna untuk mengurus pinjamam ataupun pembelian suatu barang dengan kredit di bank.
Sebab, NPWP adalah salah satu syarat yang harus dilengkapi. Pihak bank sangat perlu adanya dokumen NPWP menjadi jaminan data untuk mengeluarkan dana.
BACA JUGA : Berita Top 5: Manfaat Punya NPWP, Pesinetron Tercantik Indonesia
2. Bermanfaat untuk pembuatan SIUP
Jika memiliki usaha, kalian sangat memerlukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Surat itu sebagai bentuk legalistas usaha kalian.
Untuk mengurus SIUP tentunya kalian wajib terlebih dahulu memiliki NPWP dengan tujuan untuk memberikan dan melaporkan pajak usaha.
3. Untuk pembuatan paspor
Tidak hanya dua manfaat itu, memiliki NPWP sangat penting untuk mengurus parpor tidak hanya KTP dan KK.
Contohnya ketika kalian mau mendaftarkan anak untuk paspor. NPWP kalian digunakan untuk dokumen anak.
BACA JUGA : Tak Punya NPWP, Anda Bisa Rugi Tujuh Turunan
4. Potongan pajak lebih rendah
Bagi mereka yang punya NPWP tidak harus membayar pajak 20 persen lebih tinggi. Wajib pajak tidak memiliki NPWP harus membayar lebih tinggi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News