Luar Biasa... Hakim dan Jaksa KPK ke Pengadilan Naik Perahu Karet

02 Januari 2020 17:16

GenPI.co - Bencana banjir melanda wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kendati demikian, sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap berlangsung, meski jalanan menuju pengadilan dikepung banjir.

BACA JUGA: Korban Banjir di Jabodetabek Berjatuhan, Puan Maharani Bilang Ini

Banjir memang melanda Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, sejak Rabu (1/1).

Ketinggian air di Jalan Bungur Raya mencapai sekitar 50 sentimeter, membuat kendaraan tidak ada yang melintas.

BACA JUGA: Banjir 2020: Jangan Saling Menyalahkan, Rakyat yang Jadi Korban

"Meski secara kondisional terkepung banjir tapi semangat pelayanan tetap berjalan, persidangan-persidangan khususnya perkara Tipikor (tindak pidana korupsi) tetap berjalan pada hari ini," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Makmur di PN Jakpus, Kamis (2/1).

BACA JUGA: Indonesia Menangis, BNPB: Korban Banjir Jabodetabek 16 Jiwa 

"Ini bapak-bapak mulai Pak Ketua (PN Jakpus) selaku ketua majelis dan hakim anggota, yang mengadili tipikor hari ini siap melaksanakan persidangan dan Insyaallah sidang akan dimulai," tambah Makmur.

BACA JUGA: Luar Biasa... Prabowo Jantan Banget Puji Jokowi Setinggi Langit

Sementara itu, Ketua PN Jakpus Yanto mengatakan karena mobil tahanan KPK bisa memasuki kantor maka sidang tetap berlangsung.

"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," kata Yanto.

BACA JUGA: Banjir di Jakarta: Viral Foto Puluhan Taksi Blue Bird Tenggelam

Sedangkan anggota majelis hakim Anwar mengatakan ia menaati perintah Yanto sebagai ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakpus.

Menurutnya, tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi di Golden Truly tadi motor dititip, kemudian naik perahu karet milik pemda DKI, itu yang putih, karena memang hari ini sidang tipikor atas nama Gubernur Kepri itu," beber Anwar.

BACA JUGA: Aku Terkulai Lemas Dibujuk Rayu Teman Online

Perkara korupsi yang akan diadili adalah kasus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) 2016-2021 Nurdin Basirun, yang didakwa menerima suap sebesar Rp45 juta, 11 ribu dolar Singapura.

Suap tersebut terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau (Kepri), dan menerima gratifikasi sebesar Rp4.228.500.000 yang berasal dari pengusaha dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.

"Saya dari subuh ditelepon Pak Ketua, Pak Anwar kita sidang hari ini. 'Ini kan banjir, Pak', saya bilang. Ndak kita tetap sidang kata Pak Ketua tadi," ungkap Anwar.

Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga harus menaiki perahu karet untuk sampai ke PN Jakpus.

"Tadi kami naik perahu karet dari lampu merah Bungur ke PN Pusat," kata JPU KPK Roy Riady.

Roy dan tiga orang temannya menumpang perahu karet yang dibawa aparat TNI.

"Ini kata Pak Ketua (majelis) Hakim harus sidang karena saksi-saksinya sudah datang juga," jelas Roy yang mengaku celananya basah karena menumpang perahu karet itu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co