Wali Kota Risma Dihina, Polisi Bertindak

24 Januari 2020 21:45

GenPI.co - Polisi menyelidiki akun Facebook bernama Zikria Dzatil yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, mengatakan penyelidikan perkara ini digelar setelah menerima laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

BACA JUGA: Bu Risma Ngaku Sedih, Akhirnya Minta Tolong

"Kami telah menerima laporan dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya, yang menerima kuasa dari Waki Kota Tri Rismaharini, pada tanggal 21 Januari lalu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (24/1).

Menurut Sudamiran, akun tersebut merespon banjir yang terjadi di kawasan Surabaya Barat pada 15 Januari lalu, mengunggah gambar Wali Kota Tri Rismahirini dengan caption atau keterangan tulisan yang dianggap menghina.

Hinaan tersebut, menurut Kasat Reskrim, telah melukai perasaan segenap warga Kota Surabaya.

Penelusuran polisi, akun Facebook Zikria Dzatil saat ini sudah tidak aktif yang kemungkinan sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya. Namun, Sudamiran memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan perkara ini.

BACA JUGA: Bandara Internasional Yogyakarta Beroperasi Penuh Maret 2020

"Empat orang telah kami mintai keterangan, yaitu dari pihak pelapor serta saksi-saksi, salah satunya seorang warga yang merasa terhina karena Wali Kota-nya telah dilecehkan," ucapnya.

Sedangkan banjir yang menjadi bahan perundungan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di akun Facebook Zikria Dzatil itu sebenarnya telah ditangani dengan cepat oleh Pemkot Surabaya dan berhasil surut dalam waktu tiga jam setelah hujan reda. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co