Honorer K2 dan Non-Kategori Heboh, BKN Turun Tangan...

06 Maret 2020 07:00

GenPI.co - Para honorer K2 maupun non-kategori dibuat heboh dengan viralnya video berisi informasi rekrutmen CPNS tanpa tes. 

Pasalnya, dalam video tersebut diinformasikan akan ada rekrutmen CPNS bagi kalangan honorer tanpa tes.

BACA JUGA: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden, Honorer K2 Kini Menunggu BKN

Menurut ketua umum DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia) R Sutopo Yuwono, video tersebut sempat membuat guru honorer terpancing. 

Mereka berpikir akan ada rekrutmen CPNS tanpa tes.

BACA JUGA: Honorer K2 PPPK Bakal Happy, Non-Kategori Jangan di-PHP

Akan tetapi setelah semuanya heboh, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), langsung memberikan klarifikasi di media sosial bahwa informasi tersebut hoaks.

BACA JUGA: Selain Banyak Pemasukan, 4 Zodiak Ini Sangat Beruntung

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas sikapnya yang menegaskan mekanisme rekrutmen CPNS tanpa tes adalah hoaks, sehingga tidak menyesatkan honorer di seluruh Indonesia," ungkap Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (5/3).

BACA JUGA: China Mendadak Tutup Rumah Sakit Darurat Virus Corona di Wuhan

Sutopo lantas mengimbau kepada pengurus DPD Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI dan umumnya honorer di seluruh Indonesia, agar jangan ikut-ikutan menyebarkan informasi video hoaks. 

Apalagi turut menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes.

BACA JUGA: Gayanya sok Cuek, Ternyata 3 Zodiak Ini Kerap Cari Perhatian

Sebab, alih-alih niat baik memberi informasi atau memperjuangkan, malah nanti bisa dikenai UU ITE Pasal 28 dengan pidana 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

"Bila ada yang turut menyebarkan berita hoaks apalagi menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes, itu bukan dari pengurus DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 yang tergabung di Komnas PGHRI," ungkap Sutopo yang juga Pendiri Komunitas Pena Emas ini.

BACA JUGA: Maaf Rio, Aku Ingin Merasakan Itu...

Menurut Sutopo, bahwa platform perjuangan Komnas PGHRI DPP Forum Honorer Non Kategori 2 adalah memohon ada peraturan menteri, Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden berdasar naskah akademis kajian PP 49 Tahun 2018, sebagai payung hukum rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur khusus.

Baik bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan K2 maupun non-K2 sesuai Dapodik (daftar pokok kependidikan) Kemendikbud. Pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.

"Permohonan itu sudah kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan oleh Ketua Umum PB PGRI, Ketua DPR RI, kementerian terkait, dan Presiden Jokowi," pungkas Sutopo.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co