Lawan Corona: Perbedaan ODP dan PDP yang Harus Kamu Tahu

21 Maret 2020 20:10

GenPI.co - Wabah virus corona di Indonesia membuat masyarakat familier dengan berbagai kosakata baru. Di antaranya adalah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

ODP dan PDP memiliki arti yang berbeda. Seseorang mendapat label ODP jika sempat bepergian ke negara lain yang terkonfirmasi terkena wabah virus corona.

BACA JUGA: Inspirasi Nama Bayi Laki-Laki Awalan B dari Bahasa Jawa

Label ODP juga bakal disematkan jika seseorang pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif terjangkiti virus corona.

"Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukan gejala sakit," kata Juru Bicara Covid-19 Purwakarta Wahyu Wiebisono sebagaimana dilansir laman resmi Pemprov Jabar, Sabtu (21/3).

Sementara itu, PDP adalah orang yang sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien).

Dia menunjukkan gejala layaknya terinfeksi virus corona. Misalnya, sesak napas, pilek, dan batuk.

Ada juga istilah suspect yang kini familer di telinga masyarakat Indonesia.

Suspect adalah orang yang diduga kuat terjangkiti virus corona alias Covid-19.

Orang yang mendapat label suspect menunjukan gejala terjangkiti virus corona.

Di antaranya, demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Orang yang suspect juga pernah melakukan kontak jarak dekat dengan pasien positif corona.

BACA JUGA: Inspirasi Nama Bayi Perempuan Awalan A dari Bahasa Jawa

Akan tetapi, belum ada hasil laboratorium yang menunjukkan dirinya positif tertulari virus corona. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co