Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Warga Karena Wabah Corona

27 Maret 2020 15:10

GenPI.co - Polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di daerah Kuninga, Jawa Barat, guna mencegah penyebaran wabah virus corona. 

"Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan  atau menunda acara tersebut," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat (27/3).

BACA JUGA: Kemenhub Dukung Larangan Mudik Lebaran

Menurut dia, penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Aji mengatakan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.

"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh Pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.

BACA JUGA: Anies Kirim Surat Cinta ke Medis, Terima Kasih Pejuang COVID-19

"Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co