Jika Tetap Harus ke Kantor, Perhatikan Selalu 11 Hal Berikut

13 April 2020 00:17

GenPI.co - Pemerintah telah memberikan imbauan, agar bekerja dan melakukan aktivitas di rumah saja untuk memutus penyebaran virus corona (covid-19).

Namun, jika kamu termasuk pekerja yang tetap harus ke kantor di tengah pandemi saat ini, agar selalu berhati-hati.

Instagram Kementerian Ketenagakerjaan mengemukakan setidaknya ada 11 hal yang harus kamu perhatikan saat berangkat kerja.

Berikut 11 hal yang kamu lakukan sesuai dengan Protokol Berangkat Kerja, yang dilansir Instagram !@kemnaker:

1. Jangan lupa menggunakan jaket, atau setidaknya kemeja atau baju dengan lengan panjang.

2. Disarankan tidak perlu menggunakan aksesori, seperti gelang, anting, dan cincin.

3. Tetap menggunakan masker saat di luar rumah.

4. Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.

5. Apabila terpaksa menyentuh sesuatu, agar selalu menggunakan tisu, sehingga tak ada kontak langsung.

6. Setelah menggunakannya, remas tisu yang sudah dipakai lalu buang ke tempat sampah

7. Jika batuk atau bersin, lakukan etika yang benar. Yaitu dengan menggunakan siku.

8. Di tengah pandemi seperti saat ini, usahakan transaksi secara nontunai.

9. Rajin mencuci tangan atau mengganakan hand sanitizer setelah menyentuh benda apa pun.

10. Jangan menyentuh wajah sampai kamu yakin tangan benar-benar bersih,

11. Jaga jarak aman degan orang lain (social distancing), minimal 1 meter. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co