Luhut: KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi

18 April 2020 02:03

GenPI.co - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menolak usulan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menghentikan operasi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. 

Untuk itu, KRL akan tetap beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, sampai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat.

BACA JUGA: Anies Desak Luhut Hentikan KRL Jabodetabek Selama PSBB

"Jadi, kami tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi di Jakrata, Jumat (17/4).

Jodi menjelaskan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.

Dikhawatirkan jika operasional KRL diberhentikan, hal itu malah dapat menimbulkan masalah baru.

Penerapan PSBB juga hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah provinsi (pemprov).

Oleh karena itu, Menko Luhut menyarankan pemprov DKI untuk secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.

BACA JUGA: Kabar Baik, Obat untuk Pasien Covid-19 Ditemukan Bentuknya Pil

Jika masih ada yang masih bandel, lanjutnya,  maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

"Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB," ungkapnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co