PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik Semua Golongan

03 Mei 2020 08:40

GenPI.co - PLN memastikan tarif  dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

BACA JUGABahagia! PLN Beri Token Gratis 6 Bulan, R1 Akses Www.pln.co.id

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka, dalam keterangan resmi.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut.

1.    Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2.    Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3.    Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4.    Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh  

Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga, lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan listrik oleh masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah. 

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah. Otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," tuturnya.

Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industry kecil daya 450 VA. Potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi. 

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.

Sebagai gantinya, untuk rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.

Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

BACA JUGAPetugas Pencatat Tak Datang, Nih Cara PLN Hitung Tagihan April

Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah
PLN   Pandemi   Tarif Listrik   Corona   Pelanggan  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co