Ada Aturan Baru KRL Commuterline Saat New Normal, Simak yuk!

03 Juni 2020 13:50

GenPI.co - Pengguna KRL Commuterline wajib baca ini! Saat new normal, ada sejumlah aturan yang wajib diikuti. Ini terkait dengan akan berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2020.

Berikut kebijakan-kebijakan atau aturan-aturan baru yang akan diterapkan PT KCI guna hadapi new normal di Jakarta.

BACA JUGA: Dokter RS Wuhan Terus Berguguran, Ada Apa dengan China?

1. Jaga Kebersihan

PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL.

Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia. Kebersihan kereta dan stasiun juga semakin dijaga oleh KCI. Sebelum pandemi virus corona melanda, seluruh kereta dan stasiun rutin dibersihkan baik saat beroperasi melayani penumpang maupun selepas jam operasional.

2. Patuhi Protokol Kesehatan

Akan ada protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini. Di antaranya wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak.

3. Dilarang Berbicara

Penumpang KRL dilarang berbincang selama di kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (HP).

4. Penyekatan dan Buka Tutup Stasiun

Rencananya akan dilakukan skema penyekatan serta buka tutup stasiun. Ini dilakukan untuk mengendalikan pengguna yang berada di peron dan di dalam KRL saat jam sibuk.

5. Tambah Jumlah Perjalanan

PT KCI juga berencana akan menambah jumlah perjalanan yakni sebanyak 991-1001 KA. Dengan jam operasional dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, di mana jumlah penumpang per gerbong sebanyak 140 orang.

6. Pedagang Tak Boleh Ganggu Penumpang di Jam Sibuk

Pedagang juga dianjurkan untuk tidak menganggu kepadatan penumpang KRL pada jam sibuk, seperti pukul 04.00-08.00 WIB. Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB.

BACA JUGA: Jiwa Sosialnya Tinggi, Zodiak Ini Penolong Sesama

7. Wajib Pakai Baju Panjang

Semua penumpang diwajibkan menggunakan lengan panjang.  KCI juga tetap mengizinkan individu lanjut usia (lansia) untuk menggunakan KRL pada jam-jam tertentu, yakni antara pukul 10.00-14.00 WIB.

8. Gunakan Transaksi Non Tunai

Seluruh penumpang KRL agar melakukan transaksi menggunakan nontunai.Itu akan meminimalisasi terjadinya penyebaran virus langsung melalui uang tunai. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co