Pariwisata Mulai Bergeliat, Simak Pesan Menparekraf Wishnutama

23 Juni 2020 15:30

GenPI.co - Pariwisata Indonesia kembali dibuka untuk umum usai 3 bulan terisolasi karena pandemi covid-19.

Hal ini disambut gembira berbagai pihak walaupun imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan wajib dijalankan.

BACA JUGABukit Klangon, Wisata Alam dan Perkemahan di Dekat Merapi

Melihat hal ini, Menparekraf Wishnutama meminta agar semua pemangku kepentingan di daerah, pelaku usaha wisata maupun komunitas pariwisata dapat menerapkan protokol kesehatan menjadi kebiasaan baru.

“Jangan sampai dalam pelaksanaanya nanti, malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa sehari dua hari saja. Tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu yang cukup lama, “ ujar Menparekraf Wishnutama dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (22/6).

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan bahwa apabila pelaksanaan protokol kesehatan tidak dapat diterapkan secara maksimal dan muncul kasus covid-19 baru.

Maka hal itu tentunya akan sangat mengancam eksistensi perekonomian di bidang pariwisata itu sendiri.

“Jika kita tidak hati-hati dan disiplin pada pelaksanaannya, dampak ekonominya bisa lebih buruk nantinya bagi sektor pariwisata,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Doni Monardo telah merestui pembukaan beberapa kawasan pariwisata secara bertahap, sebagai bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko paling ringan.

Menurut Doni, salah satu syarat kawasan pariwisata alam yang diijinkan untuk dibuka adalah berada di Kabupaten/Kota dalam zona hijau dan/atau zona kuning.

Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan.

Adapun beberapa kawasan pariwisata alam tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya dan Suaka Margasatwa.

Kemudian geopark, pariwisata alam non-kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, Taman Safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

BACA JUGABertrand Antolin Hobi Wisata Kuliner Bersama Ibunda Tercinta

"Kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal," tutup Doni.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co