Kemenpora Raih WTP, Menpora: Harus Dipertahankan

23 Juli 2020 21:44

GenPI.co - Penantian panjang Kemenpora untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berakhir.

Setelah menunggu selama sepuluh tahun, Kemenpora akhirnya mendapatkan WTP dari BPK.

BACA JUGANunggu 10 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih WTP dari BPK

Menpora Zainudin Amali menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).

WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, auditor meyakini perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Kalaupun ada kesalahan, dianggap tidak material dan tak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Kali terakhir Kemenpora mendapatkan WTP adalah pada 2009. Setelah itu Kemenpora menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Pada 2015 dan 2016, Kemenpora mengalami keterpurukan dengan menyandang opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atau disclaimer.

"Hasil ini menggembirakan sekaligus menjadi tantangan kita untuk mempertahankan. Untuk meraih WTP adalah suatu usaha yang besar. Menurut saya mempertahankan jauh lebih berat dan lebih besar terhadap image yang kurang baik di masyarakat tentang Kemenpora," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dari tingkat pimpinan atas sampai staf paling bawah, Kemenpora akan dinilai lebih baik.

Zainudin bersama jajarannya juga bertekad menggerakkan Kemenpora hingga lima tahun kedepan dengan lima program prioritas.

Program prioritas pertama adalah perbaikan tata kelola yang selama ini menjadi kelemahan Kemenpora RI.

Program prioritas kedua, ketiga dan keempat adalah tentang kepemudan dan keolahragaan.

"Saya yakin jika tata kelolanya baik, yang lain akan menjadi baik. Jika tata kelolanya buruk, pasti kegiatan dan program apa pun tidak akan menghasilkan hasil yang baik," kata Zainudin.

Dia juga melakukan review semua regulasi yang ada di Kemenpora untuk mempercepat pelayanan publik.

Dia menjelaskan, dahulu Kemenpora terkenal dengan pelayanan publik yang bertele-tele dan berbelit-belit. Menurut dia, hal itu harus diperbaiki.

"Semua tidak akan berhasil hanya dengan perintah dan arahan tanpa dukungan para pejabat. Saya berterima kasih kepada para pejabat mulai Pak Sesmenpora, semua deputi hingga ke bawahnya karena mendukung ini dan ini adalah hasil kita bersama-sama," ujarnya.

Dia menambahkan, setiap program yang akan dikeluarkan harus jelas output, outcome dan kemanfaatannya di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Gelar Sertifikasi Pelatihan, Kemenpora Dipuji Ketum PB WI

"Jika ada program yang muncul tanpa bisa mengait lima program prioritas dan ukurannya tidak sesuai kemanfaatannya di tengah masyarakat, harus dicoret dan diganti," ujar dia.

Berikut Daftar Opini BPK RI untuk Kemenpora RI dari Tahun (2009-2019 ):

Tahun 2009  ( Wajar Tanpa Pengecualian)

Tahun 2010  (Wajar Dengan Pengecualian)

Tahun 2011  (Wajar Dengan Pengecualian )

Tahun 2012  (Wajar Dengan Pengecualian)

Tahun 2013 (Wajar Dengan Pengecualian)

Tahun 2014  (Wajar Dengan Pengecualian)

Tahun 2015  (Tidak Menyatakan Pendapat)

Tahun 2016  (Tidak Menyatakan Pendapat)

Tahun 2017  (Wajar Dengan Pengecualian)

Tahun 2018  (Wajar Dengan Pengecualian)

 Tahun 2019 ( Wajar Tanpa Pengecualian) (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co