GenPI.co - Beredarnya berita terkait Institut Teknologi Nasional (Itenas) yang dijadikan tempat pemujaan setan, membuat pihak kampus angkat bicara.
Pihak kampus menyampaikan klarifikasi melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Pemasyarakatan Itenas Yulianti Pratama.
BACA JUGA: China Hancurkan Simbol Agama dan Larang Lambang Salib
Surat yang diunggah di akun Instagram @itenas.official pada Jumat (24/7), menjelaskan berita, berupa narasi, foto, dan video, terkesan menggiring opini dan tidak sesuai dengan fakta.
Selain itu, Yulianti juga menyampaikan bahwa berita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak menyebutkan identitas sumber yang jelas.
Menurutnya, beberapa foto yang disampaikan merupakan kegiatan mahasiswa Itenas. Kegiatan itu juga tidak berhubungan dengan ritual pemujaan setan atau sekte pemujaan setan.
BACA JUGA: Meski Paling Kalem, 5 Zodiak Ini Pekerja Keras Tanpa Batas
Yulianti berkata kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan Jumat Seram atau Jumat Senang Ramai-ramai yang diadakan oleh mahasiswa Itenas pada November 2019 silam.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berita tersebut berpotensi mencemarkan nama baik Kampus Itenas dan civitas akademika Itenas, dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yulianti juga meminta pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita, tersebut untuk segera menghapusnya. Dia juga mengancam akan menempuh ke jalur hukum kepada pihak yang masih menyebarluaskan berita tersebut.
BACA JUGA: Ternyata 5 Kebiasaan Wanita Ini Bikin Pasangan Makin Cinta
Sebelumnya kabar kegiatan pemujaan setan tersebut beredar di media sosial Twitter. Kemudian tersebar dari tangkapan layar yang menunjukkan orang sedang melakukan ritual pemujaan setan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News