GenPI.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengkritik keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan tiga opsi kurikulum kepada sekolah-sekolah untuk proses belajar mengajar di masa Covid-19.
Menurut Retno, keputusan tersebut justru membuat kebingungan bagi guru.
"Nah, ini kan makin aneh. Tak bisa begitu. Menetapkan tiga kurikulum artinya menerapkan kurikulum yang berbeda-beda. Ini agak membingungkan juga bagi guru," ujar Retno dalam diskusi daring, Sabtu, (8/8/2020).
Opsi ketiga kurikulum tersebut adalah kurikulum 2013, kurikulum mandiri, dan yang terbaru kurikulum darurat sebagai bentuk penyederhanaan dari kurikulum 2013.
BACA JUGA: Banjir Pengaduan Siswa, KPAI: Belajar di Rumah Malah Tertekan
Retno mengatakan, kebebasan memilih kurikulum di masa pandemi Covid-19 bisa berdampak pada perbedaan sistem belajar di masing-masing unit pendidikan.
BACA JUGA: KPAI: 896 Kasus Pelanggaran Hak Anak dalam Keluarga
Oleh karena itu, Retno meminta ketegasan Kemendikbud untuk menentukan satu kurikulum sebagai acuan selama pandemi Covid-19.
"Nah ini tetap harus ketegasan ya, jadi Kepada Kementerian Pendidikan, bukan saya orang-orang yang sukanya sentralistik, tetapi di saat seperti ini harus ada ketegasan untuk sekolah untuk menggunakan satu kurikulum di Indonesia," jelasnya.
Namun, pihaknya tetap mengapresiasi lahirnya kurikulum darurat di masa pandemi ini.
“KPAI mengapresiasi Kemendikbud bahwa akhirnya kurikulum dalam situasi darurat atau kurikulum yang disederhanakan sudah dibuat, meski barangnya belum diketahui publik,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News