Pegawai KPK Jadi ASN, Jokowi Bikin Stres 51 Ribu Honorer K2 PPPK

11 Agustus 2020 07:31

GenPI.co - Sejumlah peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo membuat Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih kesal. 

Titi menganggap peraturan yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi tidak melihat perjuangan berdarah-darah yang dilakukan oleh honorer.

BACA JUGATakdirnya Keras Kepala, Tapi 3 Zodiak Ini Diramalkan Cepat Sukses

Seperti halnya PP untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang sudah diteken presiden. 

Peraturan ini dianggap tidak adil untuk honorer K2, karena mereka yang dinyatakan lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih tidak jelas nasibnya sampai sekarang. 

Ada 51 ribu PPPK hasil yang direkrut pada Februari 2019, statusnya belum jelas. Sementara itu, sudah muncul PP untuk mengangkat ASN yang lain. 

BACA JUGA5 Shio Banjir Hoki, Usaha Makin Sukses Rezeki Tak Berhenti

"Hononer K2 terus berjuang, terus bergerak suarakan nasib enggak pernah diperhatikan. Tahu-tahu ada PP buat pegawai KPK menjadi ASN. Enak sekali ya mereka tanpa berjuang dikasih yang enak," cetus Titi, dikutip dari JPNN.com. 

Posisi Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK yang masih di Setneg menunjukkan keengganan pemerintah memproses regulasinya. 

BACA JUGATakdir Jadi Pemimpin, 5 Zodiak Hebat Tak Bisa Berhenti Berpikir

Selain itu, Titi juga menyesalkan hingga saat ini, perpres tersebut belum sampai di meja presiden. 

Tanpa disadari pemerintah, PPPK yang meninggal dan pensiun terus bertambah jumlahnya. Inilah yang disesalkan honorer K2 karena pemerintah tidak menghargai mereka.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila
asn   kpk   pegawai kpk jadi asn   kpk jadi asn   honorer   honorer k2   pppk   pns   cpns   bkn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co