Satpol PP Bubarkan Lomba Hari Kemerdekaan RI di Jakarta Timur

18 Agustus 2020 02:15

GenPI.co - Satpol PP membubarkan secara paksa peserta dan penonton lomba Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di dua lokasi Jakarta Timur, Senin (17/8). 

"Yang dibubarkan kegiatan Tujuh Belasan di Kampung Melayu, Jatinegara dan di Pintu Air, Malaka Sari," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin.

BACA JUGA: Makna Hari Kemerdekaan Bagi Shandy Aulia 

Upaya pembubaran massa dilakukan secara persuasif melalui sosialisasi bahaya COVID-19 serta edaran dari pemerintah setempat.

Menurut Badrudin pihaknya menindaklanjuti situasi keramaian warga yang sempat viral di media sosial.

"Ada kabar viral terkait warga yang menyemarakkan hari kemerdekaan dengan lomba gigit koin," katanya.

Sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan perlombaan tidak diperbolehkan selama masa pandemi COVID-19.

Pembubaran massa dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Inspeksi Kampung Pulo RT14/03, Kampung Melayu.

"Kegiatan telah dibubarkan dan sudah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sementara waktu selalu memakai masker, menjaga jarak," katanya.

BACA JUGA: Beredar Baliho Giring For Presiden 2024 

Salah satu peserta lomba, Karyadi (47) mengatakan  lomba Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kampung Melayu merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan setiap perayaan 17 Agustus. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co