Jerinx Ikhlas Akun Instagram Miliknya Dihapus

22 September 2020 16:30

GenPI.co - Terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx siap bila akun Instagram miliknya bernama @JrxSID dihapus demi memperkuat penangguhan penahanan. 

Hal itu diungkapkan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang berlangsung secara virtual, Selasa (22/9).
 
"Untuk memperkuat penangguhan saya, siap jika akun saya tersebut dihapus untuk menjamin saya tidak mengulangi perbuatan yang sama dan serupa," kata Jerinx.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bisa menghapus akun media sosial Instagram bernama @JrxSID untuk memperkuat permohonan penangguhan penahanan.

"Bisa saya atau pihak kepolisian yang menghapus untuk memperkuat penangguhan jika dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi, saya siap untuk itu," katanya.
 
Penasehat hukum terdakwa, I Wayan Suardana atau yang akrab disapa Gendo, mengatakan bahwa pihak keluarga terdakwa telah mengajukan penangguhan penahanan untuk terdakwa.
 
Ia menambahkan bahwa terdakwa juga tidak menghilangkan barang bukti, tetap kooperatif dari penyidikan sampai dengan saat ini. "Mohon itu mendapat tanggapan resmi dari Yang Mulia," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co