UPK Monas Tolak Acara Reuni Akbar 212

14 November 2020 10:50

GenPI.co - Persaudaraan Alumni (PA) 212 melayangkan surat ke Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas untuk reuni akbar pada 2 Desember 2020.

"Setahu saya mereka (PA 212) pernah bersurat ke kita," ujar Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit UPK Monas Irfal Guci di Jakarta, Jumat (13/11).

BACA JUGA: Lebih Baik Habib Rizieq Jadi Oposisi Sejati 

Hanya saja, UPK Monas tak berwenang memberikan izin pemakaian Monas untuk Reuni Akbar 212 mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19.

Akhirnya pihak UPK menyarankan agar PA 212 membuat ulang surat pemakaian Monas yang dikirimkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Jadi saat itu kita bilang 'kalau mau bikin acara ini bersuratnya ke gubernur'," ujar dia.

Irfal juga menyebutkan PA 212 sudah bersurat ke Gubernur Anies Baswedan pada awal September 2020 untuk pemakaian Monas dalam perhelatan Reuni Akbar 212. 

Dari informasi yang didapatkannya, Anies memerintahkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk membahas hal itu.

"Kesbangpol sudah rapat hari Rabu. Saya nggak hadir, yang hadir Kepala UPT Monas," kata dia.

Irfal menyebutkan untuk pemakaian Monas tersebut, Kesbangpol akan mempertimbangkan banyak hal dan masukan berbagai pihak.

BACA JUGA: Politikus PDIP Ngebet Banget Habib Rizieq Gabung ke Parpol

Akan tetapi, semua kewenangan berada di tangan Gubernur Anies Baswedan. Saat ini pihaknya menunggu keputusan pimpinan apakah diizinkan atau tidak dan bila diizinkan pihaknya akan siap mengawal. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co